Hutan Harus Tetap Jadi Hutan

Daftar Isi
Hutan Harus Tetap Jadi Hutan
Mengapa Indonesia Harus Segera Hentikan Deforestasi Legal di Hulu Sungai
(Artikel hasil diskusi panjang dengan seorang warganet yang peduli banjir & longsor)

1. Fakta yang Tak Bisa Lagi Ditutupi (per Desember 2025)

  • Banjir bandang & longsor Sumatra akhir November–Desember 2025: 708 jiwa meninggal, >500 hilang, 3,2 juta jiwa terdampak (BNPB, 4 Des 2025)
  • 70–75 % kayu Indonesia masih berasal dari penebangan ilegal, tetapi deforestasi terbesar justru dari konsesi legal (sawit, HTI, tambang) (Global Forest Watch & Auriga Nusantara 2024)
  • Sejak 1990–2024, Sumatra kehilangan 29 % tutupan hutan primer di Daerah Aliran Sungai kritis (Kementerian LHK & WALHI 2024
  • 62 % konsesi kelapa sawit nasional dikuasai oleh kurang dari 50 grup perusahaan (Sawit Watch & Forest Watch Indonesia 2023)2. 

2. Mengapa Ini Sudah Terlalu Lama dan Terlalu Rumit?

  • Sistem perizinan sejak era 1980-an hingga kini secara aktif mengubah hutan primer menjadi kebun monokultur atau tambang.
  • Ratusan ribu keluarga pedesaan kini bergantung pada gaji buruh sawit/tambang → takut “balik miskin” jika hutan dikembalikan.
  • Oligarki sawit & tambang punya akses langsung ke istana, DPR, dan partai → bisa “menghukum” pemerintah yang terlalu tegas.

3. Contoh Sukses yang Sudah Terbukti (Bisa Di-scale up Nasional)


Lokasi
Model
Hasil
Kasepuhan Karang, Banten
Hutan adat + padi ladang + ekowisata
Penghasilan lebih tinggi daripada buruh sawit, hutan tetap lebat
Rimba Raya, Kalimantan Tengah
Jual karbon kredit REDD+
Tiap keluarga dapat Rp4–6 juta/tahun tanpa tebang pohon (InfiniteEARTH)
Desa-desa Taman Nasional Gunung Halimun
Dana konservasi + homestay
Warga malah jadi penjaga paling galak terhadap penebang liar


4. Langkah Konkret yang Harus Dimulai 2026 (Urutan Prioritas)

  1. Moratorium permanen semua izin baru di hulu sungai & lereng >25°
  2. Pencabutan bertahap (maksimal 10 tahun) semua izin lama di zona merah bencana + kompensasi yang adil
  3. Pajak lingkungan 20–30 % untuk sawit, HTI, tambang → masuk “Dana Transisi Hijau Nasional”
  4. Program “Penjaga Hutan Berpenghasilan Tetap”→ 5–10 juta keluarga pedesaan digaji Rp4–6 juta/bulan selama 10 tahun hanya untuk patroli & tanam pohon. → Biaya total ±500–800 triliun (masih < 2× APBN tahunan)
  5. Serahkan hak kelola penuh hutan adat & hutan desa (tanpa bisa dijual lagi ke perusahaan

5. Kesimpulan

Kunci utama ada di pemerintah (political will + redistribusi kekayaan).
Kunci pengunci ada di masyarakat (kesadaran & partisipasi).
Tapi kunci utama harus diputar dulu, baru kunci pengunci bisa berfungsi.Kalau kita terus menunggu masyarakat “sadar sendiri” sementara sistem masih menguntungkan perusak, kita akan terus kehilangan ratusan nyawa setiap musim hujan.Hutan harus tetap jadi hutan.
Dan Indonesia cukup kaya untuk membuat semua warganya hidup sejahtera tanpa harus menebang hutan terakhir.Mari kita dorong bersama mulai hari ini.Sumber Utama
  1. BNPB – Laporan Bencana Hidrometeorologi Sumatra Nov–Des 2025
  2. Global Forest Watch – Indonesia Tree Cover Loss 2001–2024
  3. Kementerian LHK – Laporan Deforestasi 2023–2024
  4. Auriga Nusantara – “Mafia Hutan di Balik Banjir Bandang Sumatra” (2025
  5. Sawit Watch & Forest Watch Indonesia – “50 Grup Menguasai Sawit Indonesia”2023
  6. InfiniteEARTH – Rimba Raya Biodiversity Reserve Annual Report 2024
  7. WALHI – Laporan Investigasi Konsesi di Hulu Sungai Batang Toru & Singgalang 2024